Dari sejak awal sejarah manusia telah ada yang melakukan penyeberangan gender maupun menjalin hubungan erotik romantik dan/atau ritual dengan sesama gender atau antara penyeberang gender dan gender yang ada dalam masyarakat. Dalam kebanyakan hal, hubungan itu berlangsung bersamaan dengan hubungan perkawinan atau sebelumnya. Homoseks eksklusif (gay/lesbian) memang baru meluas dalam jaman modern, terutama pada abad ke 20.
1869:
Dr K.M. Kertbeny, seorang dokter Jerman-Hongaria, menciptakan istilah homoseks dan homoseksualitas.
1920-an:
Komunitas homoseks mulai muncul di kota kota besar Hindia Belanda.
± 1968:
Istilah wadam diciptakan sebagal pengganti yang lebih positif bagi istilah banciatau bencong.
1969:
Organisasi wadam pertama, Himpunan Wadam Djakarta (HIWAD) berdiri, A.I. difasilitasi oleh Gubernur DKI Jakarta Raya, Ali Sadikin.
Juni 1969:
Di New York, Amerika Serikat, berlangsung Huru-Hara Stonewall, ketika kaum waria dan gay melawan represi polisi yang khususnya terjadi pada sebuah bar bernama Stonewall Inn. Peristiwa ini dianggap permulaan pergerakan gay yang terbuka dan militan di Barat, dan kini dirayakan dengan pawai dan acara-acara lain, termasuk di Israel, Amerika Latin, Jepang, Pilipina, India dan Indonesia. 1978:
International Lesbian and Gay Association OLGA) berdiri di Dublin, Irlandia.
± 1980:
Istilah wadam diganti menjadi waria karena keberatan sebagian pemimpin Islam, karena mengandung nama seorang nabi, yakni Adam a.s.
1981:
Kumpulan gejala penyakit (sindrom) yang kemudian dinamakan AIDS ditemukan di kalangan gay di kota kota besar Amerika Serikat, Kemudian ternyata bahwa HIV, virus penyebab AIDS, tidak hanya ditularkan melalui hubungan seks anal antara laki laki saja.
1 Mar. 1982:
Organisasi gay terbuka pertama di Indonesia dan Asia, Lambda Indonesia, berdiri, dengan sekretariat di Solo. Segera terbentuk cabang-cabang di Yogyakarta, Surabaya, Jakarta dan tempat tempat lain. Terbit buletin G: gaya hidup ceria (1982 1984).
1985:
Kaum gay di Yogyakarta mendirikan Persaudaraan Gay Yogyakarta (PGY) dengan terbitan Jaka.
1 Agu. 1987:
Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara (KKLGN, kemudian dipendekkan menjadi GAYa NUSANTARA (GN)) didirikan di Pasuruan-Surabaya sebagai penerus Lambda Indonesia. Menerbitkan majalah/buku seri GAYa NUSANTARA.
1988:
Persaudaraan Gay Yogyakarta diteruskan menjadi Indonesian Gay Society (IGS).
1989:
Denmark menjadi negeri pertama di mana dua warga bergender sama dapat mencatatkan kemitraan (registered partnership) dengan hak-hak hampir sama dengan perkawinan.
1990:
International Gay and Lesbian Human Rights Commission (IGLHRC) berdiri di San Francisco, Amerika Serikat.
1992:
Berdiri organisasi-organisasi gay di Jakarta, Pekanbaru, Bandung dan Denpasar.
1993:
Berdiri organisasi gay di Malang don Ujungpandang.
1993:
Isyu orientasi seksual masuk dalam agenda Konferensi PBB tentang Hak Asasi Manusia di Wina, Austria, tetapi ditentang oleh negara negara konservatif, termasuk Singapura.
Des. 1993:
Kongres Lesbian & Gay Indonesia (KLGI) I diselenggarakan di Kaliurang, DIY. Diikuti sekitar 40 peserta dari Jakarta hingga Ujungpandang. Menghasilkan 6 butir ideologi pergerakan gay dan lesbian Indonesia. GAYa NUSANTARA mendapat mandat untuk mengkoordinasi Jaringan Lesbian & Gay Indonesia (JLGI).
1994:
Afrika Selatan menjadi negara pertama dengan jaminan non-diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dalam UUD-nya.
1994:
Isyu orientasi seksual kembali mewarnai perdebatan pada Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD, Kairo, Mesir), dan ditentang pihak pihak konservatif. Indonesia secara eksplisit menolak.
1995:
Isyu orientasi seksual, diperjuangkan oleh aktivis-aktivis lesbian, mencuat pada Konferensi Dunia tentang Perempuan ke-2 di Beijing, Tiongkok. Kembali pihak-pihak konservatif, termasuk Vatikan dan Iran, menentangnya. Indonesia juga termasuk yang menentang.
Des. 1995:
KLGI II diselenggarakan di Lembang, Jawa Barat. Diikuti makin banyak peserta dari Jakarta hingga Ujungpandang.
22 Jul. 1996:
Partai Rakyat Demokratik (PRD) menjadi partai pertama dalam sejarah Indonesia yang mencantumkan "hak hak homoseksual dan transeksual" dalam manifestonya.
Nov. 1997:
KLGI III diselenggarakan di Denpasar. Pertama kali wartawan dapat meliput di luar sidang sidang. A,I, diputuskan untuk sementara diselenggarakan rapat kerja nasional karena dipertanyakan apakah kongres efektif.
Juni 1999:
Gay Pride dirayakan di Surabaya, kerja sama antara GN, Persatuan Waria Kota Surabaya (PERWAKOS) don Pusat Kebudayaan Prancis (CCCL).
Sep. 1999:
Rakernas JLGI di Solo diancam akan diserang oleh Front Pembela Islam Surakarta (FPIS), sehingga dibatalkan.
Okt. 1999:
Pada International Congress on AIDS in Asia and the Pacific (ICAAP) ke 5 di Kuala Lumpur, Malaysia, dibentuk jaringan lesbian, gay, biseks, waria, interseks dan queer se-Asia/Pasifik bernama Asia/Pacific Rainbow (APR). GN ikut menjadi pendiri.
Mar. 2000:
IGS mendeklarasikan 1 Maret sebagai Hari Solidaritas Lesbian & Gay Nasional.
Nov. 2000:
Kerlap-Kerlip Warna Kedaton 2000, acara pendidikan HIV/AIDS melalui hiburan di Kaliurang, DIY, diserang oleh serombongan laki-laki yang menamakan dirinya Gerakan Anti-Maksiat (GAM). Sempat terbentuk front bersama berbagai organisasi yang menentang kekerasan, tetapi karena intimidasi pihak GAM lambat-laun mengecil dan bubar.
Apr. 2001:
Negeri Belanda menjadi negeri pertama yang mengesahkan perkawinan untuk semua orang (termasuk gay dan lesbian). Salah seorang dari pasangan yang kawin harus warga atau penduduk tetap Belanda.
Jul. 2001:
Perdebatan tentang orientasi seksual kembali hangat di Konferensi Dunia Melawan Rasisme di Durban, Afrika Selatan.
Apr. 2003:
Brasil mengusulkan kepada Komisi Tinggi PBB untuk HAM agar orientasi seksual dimasukkan sebagai salah satu aspek HAM. Pengambilan keputusan ditunda. Dalam prosesnya, Vatikan mendesak pemerintah-pemerintah Amerika Latin lainnya untuk menentang usulan ini.
Jun. 2003:
Pemerintah Canada dinyatakan inkonstitusional oleh Pengadilan Tinggi Ontario di Toronto ketika menolak pencatatan perkawinan antara dua orang bergender sama. Pengadilan Tinggi segera memerintahkan dimungkinkannya pencatatan sipil perkawinan homoseks, tanpa mensyaratkan pasangan warga negara atau penduduk tetap Canada.
(Sumber: http://gayanusantara.org)
0 comments:
Post a Comment